Follow Us

Tak Bisa Kendalikan Hawa Nafsu, Pria Paruh Baya Ini Nekat Lakukan Tindak Pelecehan Seksual di Rumah Sakit

Agnes - Rabu, 02 Desember 2020 | 14:30
Ilustrasi pelecehan seksual.
megapolitan.kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

"Korban sedang tertidur merasa ada yang memegang sehingga terbangun, saat itu dia melihat tersangka dan langsung berteriak minta tolong.

"Korban adalah pasien rumah sakit," jelas Edi saat melakukan gelar perkara.

Akibat kejadian tersebut, pihak keamanan rumah sakit langsung menangkap tersangka dan menyerahkan pada pihak kepolisian.

"Pelaku dikenakan pasal 290 ayat 1 KUHP karena melakukan pelecehan seksual ancaman penjara selama tujuh tahun," jelas Kompol Edi.

Baca Juga: Tangis Raffi Ahmad Pecah saat Tahu Istrinya Hamil, Suami Nagita Slavina Takut Anak Keduanya Perempuan Hingga Bocorkan Rahasia Ini: Sumpah!

Kendati demikian, HY mengaku sangat menyesal telah melakukan tindak amoral tersebut.

HY mengaku hasratnya memuncak saat menyaksikan korban tidak dijenguk atau tidak ditunggu oleh siapapun.

"Korban itu satu kamar dengan ibu saya, waktu lihat dia tidur saya jadi nafsu. Saya khilaf, kepada keluarga korban saya minta maaf," pungkas HY.

Sementara itu melansir dari Sripoku.com, informasi serupa juga dialami pasien di National Hospital Surabaya.

Baca Juga: Perseteruan Tak Berujung, Elza Syarief Kini Bela Ustaz Maaher dan Habib Rizieq, Siap Kembali Lawan Nikita Mirzani: Mengajari Seseorang Bagaimana Ia Beragama

Seorang perawat laki-laki dikabarkan nekat melecehkan pasien berinisial W.

Menurut suami korban, tersangka nekat meraba dada istrinya hingga 3 kali berturut turut.

Source : Grid.ID

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest