"Saat saksi mengatakan Vicky mengundang media, lalu ditanya mana undangannya, saksi menjawab tidak tahu. Jawaban dia adalah asumsi dia," beber Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Ramdan Alamsyah mengatakan, jika asumsi dimasukin kedalam berkas perkara, lalu akhirnya perkara ini hanya asumsi, dakwaannya hanya asumsi.
Ramdan Alamsyah juga menambahkan, saksi mengaku bahwa kejadian penggrebekan itu dia lihat dari CCTV, namun tayangan CCTV tersebut tidak ditampilkan dalam persidangan.
"Saksi selalu berteriak lihat dari CCTV ketika ditanya mana cctvnya, selalu dijawab tidak ada.
Mengetahui hal ini, Adik Vicky Prasetyo, Baby juga ikut geram dengan jalannya persidangan. Ia mengaku ada yang mengganjal.
"Angel Lelga selalu mengatakan dengan tegas dan lantang kita liat nanti cctv di persidangan. Sampai akhirnya sidang tadi pemeriksaan Fiki Alman nggak ada yang namanya CCTV," ujar Baby dengan kesal.
Ia mempertanyakan nasib kakaknya.
Bahkan Baby bersumpah akan mengiris kelingkingnya jika Angel Lelga bisa membuktikan rekaman CCTV kepada semuanya.
"Kalau sampai Angel Lelga mampu membuktikannya saya berani iris kelingking saya, saya tidak akan menuntut siapapun. Tapi kalau tidak, siapa di sini yang menjadi korbannya?" ujar Baby. (*)