Follow Us

Ngaku Sultan Jember Hingga Beli Rumah Mewah 35 M Milik Anang dan Ashanty Tanpa Nawar, Sosok Pembeli Justru Penipu: Maksa Minta Surat Rumah

Amel - Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:30
Ngaku Sultan Jember Hingga Beli Rumah Mewah 35 M Milik Anang dan Ashanty Tanpa Nawar, Sosok Pembeli Justru Penipu: Maksa Minta Surat Rumah
Instagram Ashanty dan Youtube The Hermansyah

Ngaku Sultan Jember Hingga Beli Rumah Mewah 35 M Milik Anang dan Ashanty Tanpa Nawar, Sosok Pembeli Justru Penipu: Maksa Minta Surat Rumah

Baca Juga: Bukan Perkara Perselingkuhan, Nagita Slavina Mantap Tinggalkan Raffi Ahmad Kalau Hal Ini Menimpanya: Emak Bapak Gue Aja Gak Pernah!

Namun, Ashanty tetap percaya, terlebih banyak pemberitaan yang menyebut bahwa calon pembelinya itu baru saja menyumbangkan uangnya.

Belakangan Ashanty tahu bahwa pemberitaan tersebut adalah hoaks.

"Guys, aku mau share sesuatu. Tolong kalian hati-hati banget yaa!," tulis Ashanty memulai captionnya.

"Sekarang ini lagi banyak banget penipuan dan modusnya macem-macem banget."

Baca Juga: Viral Foto PNS yang Gunakan Baju Korpri Tak Lazim, Budiman Sujatmiko Angkat Bicara: Segitunya Menolak Jadi Indonesia, Pokoknya Sebisa Mungkin Harus “Islam”?

"Aku kebetulan kemarin 6 bulan jual rumah tapi santai, tiba-tiba ada suami istri datang mau bayar rumah kita, tanpa nawar, bahkan semua pajak nya dia yg bayar, ngaku orang Jember keturunan Malaysia."

"Pas lihat orangnya, Mas Anang rada curiga, tapi aku yaa iya-iya aja (rada aneh biasa aku detail banget ini kayak manut aja, percaya ngga percaya) apa lagi ada link di media-media online kalau mereka abis kasih sumbangan 200m melalui PMI Jember (ternyata sampe sekarang ngga ada atau hoax)," papar Ashanty.

Saat proses jual-beli rumah itu, jelas Ashanty, sang calon pembeli memaksa meminta surat rumah.

Baca Juga: Foto Seksinya di Atas Ranjang Disangkutkan dengan Kasus Prostitusi Online yang Menimpa Hana Hanifa, Amanda Manopo Naik Pitam: Apa Kamu Terbaik?

Beruntung, Anang menahan, tak ingin memberikan sebelum calon pembelinya itu membayarkan DP.

Editor : Wiken

Latest