Tentu saja pengakuan biduan dangdut berambut pirang ini membuat pihak Syahrini merasa gerah dan lantas melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Setahun berselang, tuntutan hukum yang dialamatkan pada Lia Ladysta akhirnya memasuki babak baru.
Berdasarkan pemberitaan Tribun Bogor pada Kamis (11/6/2020), Lia Ladysta memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh Syahrini.
Tak sendiri, Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.
Kuasa hukum Lia Ladysta mengatakan kalau kliennya datang untuk memenuhi panggilan untuk kedua kalinya karena pada panggilan pertama ia terpaksa tak hadir akibat terhalang pekerjaan.
"Ada kesibukan dan juga banyak hal lah, salah satunya pandemi," ungkap Leo Situmorang seperti dilansir Tribun Bogor.
Mengejutkan, meski dibayangi ancaman hukum yang tak main-main, sang biduan dangdut justru mengaku tak takut menghadapi panggilan.
Pasalnya, ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.
"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin. Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," ujar Lia Ladysta.