Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Dr. Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan sudah disampaikan kepada Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah seperti diberitakan Borneo Post, Kamis (11/6/2020).
Zulkifli menyatakan keputusan itu diambil berdasarkan prinsip dalam Islam, yaitu menghindari sesuatu perbuatan atau keadaan yang bisa menyebabkan bahaya.
Kemudian, karena sampai saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka ada kemungkinan virus tersebut terus menular di dunia.
Brunei Darussalam
Negara berikutnya yang tidak akan mengirimkan jemaah haji yakni Brunei Darussalam.
Menteri Agama Brunei Darussalam, Awang Badaruddin Othman mengatakan tidak akan memberangkatkan sekitar seribu penduduk yang dipilih dan mereka yang membayar secara mandiri untuk berhaji tahun ini.
Badaruddin menyatakan keputusan itu juga didukung oleh Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, dan Majelis Ulama Brunei Darussalam.
"Mengenai masalah haji, kami melihat pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman di seluruh dunia dan belum akan hilang dalam waktu dekat," kata Badaruddin, seperti dilansir Tribune, Kamis (11/6/2020).
Singapura
Masih dari sumber yang sama, negara di Asia Tenggara lain, Singapura juga tidak akan memberangkatkan jemaah haji di tahun ini.
Menurut Dewan Agama Islam Singapura (Muis), sebnyak 900 jemaah haji yang telah mendaftar tahun ini akan dilanjutkan pada 2021.