Tetapi setelah berada di dalam, saya tidak mengetahui adanya dua orang waria, dan mau menjebak saya dengan meminta uang jutaan rupiah," ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan pria itu, warga beramai-ramai mendatangi hotel tersebut.
Warga kemudian meminta kepada petugas yang berjaga di hotel itu untuk segera mengeluarkan kedua waria dan satu orang wanita yang melakukan pemerasan tersebut.
"Keluarkan pelaku-pelaku maksiat dari kampung ini. Jangan kotori kampung kami dengan zina," kata puluhan warga yang berteriak di depan hotel.
Saat warga meminta para pelaku maksiat itu untuk keluar, petugas yang menjaga hotel pun menghardik massa.
Petugas itu menyebutkan warga tidak berhak melakukan pemeriksaan atau menggerebek hotel.
Di saat itu pula, warga meminta kepada pria yang tidak berbusana itu untuk membuat laporan di Polsek Medan Baru, Jalan Nibung.
Setelah membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, aparat kepolisian dari Polsek tiba di lokasi.
Polisi kemudian meminta kepada penjaga hotel segera mengeluarkan para waria dan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut dari dalam kamar.