Namun kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Bogor, dan Cici menjalani visum di Rumah Sakit PMI Bogor.
Setelahnya, beberapa bulan kasus kekerasan dalam rumah tangga itu disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Suhaebi kemudian dijatuhi vonis satu tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim.
Cici pun memutuskan untuk menggugat cerai Suhaebi.(*)