Follow Us

Ketangkap Basah Mencuri Barang di Warung Kopi, Wanita Ini Malah Teriak Pura-pura Diperkosa Sampai Nekat Buka Baju!

Dewa - Sabtu, 18 April 2020 | 15:20
Ilustrasi pencurian di minimarket
Tribratanewspoldasulawesiutara.com

Ilustrasi pencurian di minimarket

Diamankan dengan Barang Bukti

Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya.

Baca Juga: Tak Lagi Terlihat di Televisi Setelah Akui Terima Uang Hasil Korupsi, Artis Sinteron Ini Rela Buka Usaha Kecil-kecilan Agar Dapur Tetap Ngebul

Source : Surya.co.id, suryamalang

Editor : Wiken

Latest