Follow Us

Berawal dari Tak Sengaja Menyentuh Tubuh Korban, Ayah Nekat Gauli Anak Kandung Sendiri Selama 7 Tahun, Tersangka Sudah 10 Kali Berhubungan Badan

Dewa - Selasa, 31 Maret 2020 | 09:30
Ilustrasi pemerkosaan
Unsplash

Ilustrasi pemerkosaan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011.

Baca Juga: Masih Berstatus Suami Orang, Sang Kakak Nekat Nikahi Adik Kandungnya Sendiri, MUI Angkat Bicara!

Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.

"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak.

Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga: Frustasi Istrinya Hanya Mau Mandi dan Berhubungan Badan Setahun Sekali, Seorang Suami Lakukan Hal Ini

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Wiken

Latest