Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa fakta mengenai pesta pernikahan yang dibubarkan polisi tersebut:
1. Adanya laporan dari warga
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, pembubaran acara itu berawal adanya laporan dari warga ke pihaknya.
Baca Juga: Demi Cegah Corona, Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung dengan Pengeras Suara: Saya Beri Waktu 10 Menit!
Mendapati laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
2. Dihadiri 200 orang dari Wonogiri
Whisnu mengtakan, acara tersebut tak hanya dihadiri warga lokal, tapi juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri.
"Hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," katanya.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.