"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran tersebut.
Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.
Ia tak ingin ada kerumunan massa yang justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.