Melalui Instagram (IG) dengan nama; @Kakak_Lung, yang dikelolanya sendir konten foto tersebut diunggah.
"Tersangka melakukan sesi event sendiri yakni pemotretan dan juga privat pemotretan terhadap objek orang wanita yang patut diduga area pidana pornografi," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Catatan penyidik, ungkap Trunoyudo, dalam akun tersebut sudah terdapat ratusan jumlah konten foto panas.
Dan praktik bisnis tersebut belakangan diketahui sudah dimulai pelaku sejak Juni 2019 silam.
"Sudah sekian bulan, dan terungkap Maret 2020," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, pelaku telah melakukan ratusan kali sesi pemotretan terhadap model 'panas'.
"Ada ratusan sudah, kami terus dalami dan kembangkan kasus ini," ujar Catur dilansir dari Tribunjatim.com
Sindikat penyedia konten foto-foto dewasa yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) ternyata melibatkan enam orang wanita model.
Hasil pemeriksaan terhadap keenam model yang berstatus sebagai saksi, didapati satu orang dari lima enam wanita yang menjadi model foto panas itu, masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, para model itu datangnya dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.