WIKEN.ID - Pemerintah Kota Bekasi membatasi warga Kabupaten Bekasi yang ingin memeriksakan kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kota Bekasi.
Dikutip dari Kompas.com, bahkan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku telah mengirim surat larangan tersebut kepada Bupati Bekasi.
"Kemarin kita bikin surat ke Bupati Bekasi agar daerah-daerah perbatasan dia dengan kita jangan masuk ke kita (Bekasi), masuk perawatannya ke sana," ucapnya, Rabu (18/3/2020).
Pria yang kerap disapa Pepen itu kembali menegaskan warga Kabupaten Bekasi, tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan di sekitaran Kota Bekasi.
Ia menyarankan agar warga Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengobatan maupun pemeriksaan di daerahnya sendiri.
"Jadi warga dia yang mau perawatan ke sana, kalau kita (warga Bekasi) ya di sini. Karena kalau dia (warga Kabupaten Bekasi) masuk ke sini, sedangkan ini kan wabah ya, makanya kita jaga," ucap Pepen.
Dengan begitu, ia berharap bisa mencegah penyebaran masif Virus Corona di Bekasi.
Pepen juga meminta masyarakat untuk jaga kesehatan dan kebersihan mencegah penyebaran Virus Corona tersebut.