Korban di iming-imingi akan mendapatkan nilai yang bagus dan akan dibelikan Smartphone baru.
Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak.
Perbuatan si oknum guru itu pun terkuak setelah orangtua korban melapor pada pihak kepolisian.
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
Dilansir dari Tribunnews.com JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menambahkan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.