Follow Us

Terancam dipenjara 20 Tahun, Pemain Film Air Terjun Pengantin Diciduk Polisi karena Narkoba

Hafidh - Senin, 10 Februari 2020 | 20:30
Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, terciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Antara

Bintang film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, terciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu bandar narkoba yang memasok narkoba kepada tiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Sebelum Dinikahi Poligami oleh Pria 28 Tahun, Wanita ini Dulunya Belum Berhijab dan Fans Klub Bola di Indonesia

"Masih berkembang terus karena kemungkinan masih ada lagi pelaku-pelaku yang lain karena sistemnya memesan," ungkap Yusri.

Atas perbuatan yang ia lakukan, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman yang di terima ketiga tersangka tersebut adalah maksimal 20 tahun penjara.

Artis peran Nanie Darham diketahui pernah membintangi film 'Air terjun Pengantin'.

Selain Nanie Darham, film yang rilis pada tahun 2009 tersebut dibintangi oleh nama-nama besar lain seperti Tamara Bleszynski, Marcel Chandrawinata, dan Tyas Mirasih. (*)

Baca Juga: Sebelum Mantap Rujuk, Akhirnya Terkuak Gusti Randa Sempat Jalin Hubungan Serius dengan Wanita Ini: Saya Terima Dia Apa Adanya!

Source : Kompas.com

Editor : Wiken

Latest