Selain mendapat perawatan medis, korban perundungan dibawa ke psikolog karena korban perlu pemulihan psikologi pasca operasi.
Anggota Divisi Perlindungan Anak LPA Kota Malang, Yuni Kartikasari mengatakan.
"Siang ini kita akan membawa si korban ke psikolog, pihak keluarga korban meminta kita untuk pendampingan psikolog si korban.
Karena korban perlu pemulihan psikologi pasca operasi" ujarnya.
"Untuk langkah pertemuan keluarga korban dengan keluarga tersangka 7 orang itu akan dimediasi pada pertemuan selanjutnya" tambah Yuni Kartikasari.(*)