Tak cuma di situ saja, pada bagian akhir surat, terdapat juga tanda tangan bermaterai dari Lucinta Luna, serta tanda tangan pemilik manajemen dan satu saksi.
Sebelumnya, tak hanya KTP Lucinta Luna yang tersebar di sosial media.
Di tahun 2018 surat bila Lucinta Luna melakukan pengubahan jenis kelamin dari laki-laki ke wanita juga pernah terungkap ke publik.
Dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut berisikan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatahdari pria menjadi wanita dengan nama Ayluna Putri.
"Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," begitu lah bunyi salah satu poin dalam surat keputusan yang bisa dilihat di laman sipp.pn-jakartabarat.go.id. (*)