Menurut pemerintah setempat, lokasi itu masuk dalam wilayah konservasi.
"Masyarakat tidak dibenarkan beraktivitas di tempat tersebut," kata Ahmad Safei usai mengikuti HUT Sultra ke-53 di kawasan eks MTQ Kota Kendari.
Ahmad Safei menegaskan, pemerintah memberikan waktu kepada seluruh warga untuk meninggalkan lokasi tersebut dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
"Jika masih ada yang melakukan aktivitas penambangan emas, maka kami akan paksa keluar," tutupnya.(*)