"Apalagi ketika dibilang itu kelalaian dan memberi kesempatan untuk menyebar, itu terkesan memaksakan, seperti keadilan yang sesat," katanya lagi.
"Sangat tidak masuk akal karena penyebar diadili dua tahun dan saya enggak tahu harus ke mana," katanya melanjutkan.
Di balik nama besar Ariel, Luna, dan Cut Tari, sang penyebar video skandal ini justru tak terendus namanya.
Saat itu pihak Ariel dan Luna sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun bernama Anggit Gagah Pratama yang diduga sebagai pengunggah video itu dan ia masih saja bebas.
Luna bahkan mengungkapkan adanya ketidakadilan.
Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orang tua dengan jabatan strategis alias petinggi Polri.
Melansir dari Nova, melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orang tua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri.
Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orang tua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).
Anggit sudah memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung Senin (20/12/2010) silam.