Ia kembali harus mendekam di penjara setelah melakukan pelecehan seksual pada seorang korban berinisial DS.
Mantan suami Virginia Anggraeni ini dijerat dengan Undang-undang Pasal 290 dan 292 KUHP tentang pelecehan seksual.
Atas kasus pencabulan, Saipul Jamil menerima vonis lima tahun penjara.Hukuman Saipul Jamil lalu ditambah tiga tahun dalam kasus gratifikasi suap yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sempat Menikah dengan Orang Lain Setelah Hubungannya dengan Sang Manajer Kandas, Aktor Ini Pilih Cerai dan Kembali ke MantanSaipul Jamil sempat mengajukan PK ke MA terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonis dirinya lima tahun kurungan penjara, lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Namun, menurut Kabid Humas Mahkamah Agung Abdullah, PK tersebut ditolak oleh MA.
"Amar putusannya berbunyi gini, 'Menolak PK pemohon terpidana Saipul Jamil. Menetapkan putusan yang dimohonkan tetap berlaku', begitu," kata Abdullah dilansir Tribunnews.
Sebelumnya tim kuasa hukum Saipul Jamil mengatakan, kliennya akan bebas dalam beberapa bulan kedepan.
Pedangdut Saipul Jamil saat ini sudah 3 tahun menjalani hukumannya di Lapas Cipinang Klas 1A, Jakarta Timur.
Selama di penjara, Saipul Jamil ternyata memiliki profesi baru. Ia sempat terpilih sebagai koordinator acara di perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Lapas Cipinang.
Selain sebagai koordinator, ia juga sempat ikut mengisi acara dengan menyanyi.
Tak hanya itu, Saipul Jamil juga menjadi motivator bagi sesama narapidana penghuni lapas Cipinang.Tak muluk-muluk, pria bernama asli Jamiluddin Purwanto ini menyemangati rekannya agar melanjutkan cita-citanya jika bebas dari penjara kelak.