"Dia kemudian mengambil pisau dan mencukur kepala istrinya dengan paksa," ujar Shahriar Khan. Suami yang kejam, yang bernama Bablu Mondal, sejak itu ditangkap dan didakwa bersalah karena telah menyiksa istrinya yang berusia 23 tahun.Pelanggaran seperti ini kemungkinan bisa membuat Bablu mendapat hukuman penjara maksimal 14 tahun.
Meskipun pria berada di balik jeruji besi, wanita di Bangladesh masih takut akan kehidupan mereka hampir setiap hari.
Aktivis hak asasi manusia setempat mengatakan bahwa meskipun Bangladesh telah berusaha untuk menegakkan lebih banyak hukum untuk melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan seksual, insiden ini hanya menunjukkan betapa buruknya perempuan ditekan di negara itu.Kelompok hak asasi manusia Bangladesh yang dikenal sebagai Ain o Salish Kendra melaporkan rata-rata tiga pemerkosaan sehari pada paruh pertama tahun 2019.
Organisasi itu juga mengatakan bahwa 630 perempuan diperkosa dalam enam bulan pertama tahun 2019.
Dari jumlah itu, 37 tewas sementara tujuh lainnya bunuh diri.Nampaknya perlu ada lebih banyak kesadaran tentang cara kita memperlakukan dan berbicara tentang kekerasan seksual untuk menegakkan perubahan nyata di masyarakat. (*)