WIKEN.ID - Di negara hukum, siapa pun yang memiliki kesalahan akan ditangkap namun itu berlaku hanya untuk manusia.
Lalu, bagaimana jika makhluk lain misalnya pohon atau hewan dianggap melakukan kesalahan pada manusia?
Nah, di Pakistan ada sebuah pohon yang ditahan dengan rantai selama 120 tahun. Terdengar tak masuk akal, bukan? Ternyata di baliknya ternyata ada kisah unik.
Baca Juga: 2 Bulan Menikah, Artis Tampan Ini Justru Diusir Orang Tuanya saat Datang ke Rumah, Ada Apa Sih?
Menurut Daily Sabah, sekitar 121 tahun lalu, tepatnya pada 1898 seorang perwira Inggris James Squid menahan sebuah pohon di Landi Kotal, sebuah kota dekat perbatasan Torkhan.
Hal itu dijelaskan oleh warga sekitar bernama Islam Khan Shinwari, kepala suku Khogikheil Landi Kotal yang berusia 60 tahun.
Dia mengatakan, "Kakek saya, Fateh Khan Shinwari mengatakan kepada saya bahwa perwira tentara Inggris James adalah orang yang kejam yang meletakkan pohon ini di rantai pada tahun 1898."
Shinwari mengatakan bahwa tempat di mana pohon berada saat ini digunakan untuk menjadi milik leluhurnya tetapi pada saat itu tentara Inggris terpaksa mengambilnya dari keluarganya.
Kemudian James Squid yang mabuk menangkap sebuah pohon beringin tersebut dan merantainya.