Follow Us

Tak Lagi Mengasuh Bayi Majikannya yang Berusia Tiga Bulan, Wanita Ini Tega Mencampur Deterjen dengan Susu Bayi, 'Gunakan' Bayi untuk Alat Balas Dendam

Rebi - Senin, 23 September 2019 | 12:15
Tak Lagi Mengasuh Bayi Majikannya yang Berusia Tiga Bulan, Wanita Ini Tega Mencampur Deterjen dengan Susu Bayi, 'Gunakan' Bayi untuk Alat Balas Dendam
Pixabay

Tak Lagi Mengasuh Bayi Majikannya yang Berusia Tiga Bulan, Wanita Ini Tega Mencampur Deterjen dengan Susu Bayi, 'Gunakan' Bayi untuk Alat Balas Dendam

Baca Juga: Tak Pernah Terpikirkan, Barang Ini Tidak Boleh Diletakkan Dekat Kulkas, Bahayanya Tak Main-main!ART iru kemudian mengakui bahwa dia mencampur bubuk deterjen ke dalam susu bubuk karena dia merasa dia diberikan "lebih banyak pekerjaan dibandingkan dengan pembantu rumah tangga lainnya".

Ia juga mengatakan bahwa dia tidak ingin bekerja untuk majikannya lagi.DPP Zhou Yang mengatakan bahwa zat itu "hampir dikonsumsi oleh bayi" meskipun ART itu bertindak "murni balas dendam pribadi pada pembantu lain".

Namun, tindakannya membawa "potensi bahaya yang mengancam jiwa" kepada bayi.Hakim Distrik Prem Raj mengatakan bahwa motif di balik tindakan pelayan itu "sangat mengganggu" karena ia "tidak ragu menggunakan bayi sebagai alat".

Hakim menambahkan bahwa ART itu hanya tidak senang dengan pembagian tugas dari majikannya. "Kesejahteraan dan kehidupan semua orang, terutama bayi yang tidak bersalah, bukanlah sesuatu yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengejar agenda egois seseorang," katanya."Itu kebetulan sang ibu curiga ada sesuatu yang salah sebelum memberi makan bayi itu, kalau tidak, hukuman ART ini bisa lebih serius seperti hukuman penjara hingga 10 tahun," lanjutnya. Hakim mengatakan bahwa bayi itu akan menderita celaka karena dia masih di usia di mana sistem pencernaan belum berkembang sepenuhnya.

Baca Juga: Tak Pernah Terpikirkan, Barang Ini Tidak Boleh Diletakkan Dekat Kulkas, Bahayanya Tak Main-main!

ART itu mengatakan bahwa dia menyesali tindakannya dan meminta hukuman yang ringan.

Ia juga mengaku dirinya sebagai satu-satunya pencari nafkah untuk keluarganya.

Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Jumat, (20/9). (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest