Follow Us

Sakit Hati Pacarnya Selingkuh, Pemuda Ini Bunuh Gadis 17 Tahun, Jasadnya Dibuang dan Dibakar Bersama Temannya

Alfa - Rabu, 18 September 2019 | 20:00
Ilustrasi
Express Illustrations)

Ilustrasi

"Kami mengimbau kepada masyarakat atau siapa saja untuk dapat menjaga situasi dan kondisi di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Sumbawa, agar tetap kondusif," ujar Purnama.

Kapolda NTB berharap masalah tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin semakin memperkeruh suasana.

Tersangka terkena pasal yang berlapis.

Tersangka AP bakal dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP.

Baca Juga: Pesan Terakhir Tersangka dan Pemeran Video Mesum Vina Garut Sebelum Meninggal Dunia, Disampaikan ke Pengacaranya

Sedangkan tersangka kedua LH dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 KUHP terkait aksi pembunuhan berencana yang disengaja dengan ancaman berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

Untuk Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang diterapkan penyidik untuk kedua tersangka terancam pidana hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pelaku AP juga dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian karena barang berharga milik korban seperti handphone merek Vivo dan earphone dicuri. (*)

Baca Juga: Kisah Dramatis Korban dan Saksi Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Salah Satunya Calon Tersangka yang Berkendara Bersama Istri

Editor : Wiken

Latest