Dia menambahkan, "Sulit bagi saya untuk berdiri." turun, tetapi jika saya salah yang saya ketahui saat ini, saya siap untuk dan menghadapi keadaan." tambahnya.
Akibat tindakan tersebut akhirnya, Crow menerima hukuman 22,5 tahun di penjara, akibat pembunuhan.
Namun saat Crow divonis hukuman tersebut, Hukum Florida menawarkan kemungkinan pembebasan bersyarat, jika narapidana menunjukkan perilaku berbuat baik.
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul Gara-gara Tisu Toilet Seorang Pria Tega Membunuh Kawan Sekamarnya Sendiri, Ini Alasannya