Pengacara Soni Sonjaya menyebut bahwa sebelum meninggal kliennya mengalami komplikasi penyakit yang cukup berat.
Selain penyakit yang paling berat adalah HIV, Rayya juga penyakit stroke dan hepatitis B sudah dialami Raya sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya, Raya pun mengalami kelumpuhan sebelah kiri tubuhnya mulai atas sampai bawah.
Rayya sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi penyakitnya itu.
Yang terakhir, Rayya sempat dirawat di RSUD dr Slamet Garut selama empat hari pekan lalu.
Dikutip dari Tribun Jabar, Humas RSUD dr Slamet Iwa Kartiwa mengatakan Rayya tidak berobat untuk penyakit khusus.
Iwa mengatakan Rayya dipulangkan karena kondisinya telah membaik pada Jumat (30/8/2019).
Sebelum dirujuk ke RSUD dr Slamet, Rayya sempat dirawat di RS Guntur.
Selama menjalani perawatan, Rayya ditangani oleh tim dokter.
Ia juga menempati ruangan isolasi karena termasuk pasien yang memiliki penyakit khusus.