Follow Us

Wanita Ini Dibunuh dengan Sadis Oleh Calon Suaminya Lantarkan Kesal Dibandingkan dengan Sang Mantan Pacar

Pipit - Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:00
Wanita Ini Dibunuh dengan Sadis Oleh Calon Suaminya Lantarkan Kesal Dibandingkan dengan Sang Mantan Pacar

Setelah mengikat FSL di dalam mobil, Jaka mencari tempat yang sepi dan membuang tunangannya begitu saja.

Atas perbuatannya itu, Jaka Ria dijerat pasal 84 ayat (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHPidana dan tau pasal 338 KUHPidana dan ataunoasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumurhidup.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, hasil visum menyebutkan kondisi FSL ada luka lecet pada bagian wajah, leher dan bagian belakang atau punggung.

(*)

Editor : Wiken

Latest