"Tapi caranya untuk dapat uang dengan merekayasa kasus ini," ungkapnya.
RZ sendiri diketahui adalah mahasiswi berusia 19 tahun yang menempuh pendidikan di salah satu sekolah tinggi di Makassar.
Menjalankan akal bulusnya, RZ merekayasa cerita seolah-olah dirinya diculik.
Setelah itu, ia meminta tebusan uang kepada kedua orangtuanya senilai Rp 25 juta.
Upaya RZ menipu orangtuanua ini dengan cara mengirim pesan singkat via WhatsApp.
Ia mengirimkan foto dirinya yang seakan diikat dan disekap, lalu dikirim ke orangtuanya.
"Kemarin (Kamis, 18/7/2019) malam kasus ini dibuat, fotonya yang seakan diikat dan disekap itu dikirim ke keluarganya," jelas AKBP Indratmoko.
Mengutip keterangan AKBP Indratmoko dari Kompas.com, RZ dikatakan ingin membeli iPhone X karena keperluan gengsi.
"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat mendengar si Anak ini ingin mengganti handphone iPhone X, yah keperluan gaya hidup.