Follow Us

Tak Hanya Nunung Digerebek di Rumah, Inilah Video Penangkapan Anggota Srimulat karena Sabu

Alfa - Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:15
Nunung
dok. instagram/triretnoprayudati_nunung

Nunung

WIKEN.ID - Sebuah video memperlihatkan penggerebekan dan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Dalam video, Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Video pendek sepanjang 1 menit 30 detik ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Penangkapan komedian Nunung oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, membuat rekan-rekannya di grup Srimulat kaget.

Baca Juga: Lagi Asyik Buang Air Besar, Nunung Srimulat dan Suaminya Simpan Narkoba di Lemari Hingga Toilet, Begini Video Penangkapannya!

Salah satunya adalah Tessy, anggota srimulat.

"Iya anggota Srimulat pada kaget semua," kata Tessy yang dikutip dari Tribunnews.

Tessy pun menyesalkan perbuatan Nunung yang hinga usianya menginjak 56 tahun masih aktif tampil di sejumlah acara di televisi itu.

"Ya tentunya sangat menyesalkan (kejadian tersebut)," ungkap Tessy.

Tessy kaget dan menyesalkan ulah Nunung memakai narkoba.

Baca Juga: Sempat Dikira Jadi Brand Ambassador Sabun Colek Asal Indonesia, Video Lucas NCT Jadi Bintang Iklan Kopi Mendadak Viral!

Tessy sendiri pun pernah ditangkap polisi karna kasus narkoba.

Kabul Basuki alias Tessy pernah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri karena terbukti membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu, pada Kamis (23/10/2014).

Saat ditangkap, Tessy akan berpesta sabu bersama kedua temannya yang berinisial PS dan AJ.

"Ketiga tersangka yaitu T (Tessy), PS, dan AJ sebelumnya telah bersepakat untuk membeli narkotika jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama," ujar Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Pol Agus Rohmat, Rabu (29/10/2014).

Menurut Agus, mereka setidaknya telah berpesta sabu bersama sebanyak lima kali.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Makassar Terciduk Edarkan Sabu, Ngaku Diupah 70 Ribu, Videonya Bikin Miris

Tessy ditangkap saat sedang menuju ke rumah AJ di daerah Bekasi.

Penangkapan Tessy bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya pengedar narkotika di daerah Kampung Makassar Jakarta Timur.

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pun melakukan penelusuran ke lokasi.

Di sana, mereka melihat seseorang yang keluar rumah dengan mengendarai Mobil Mercedes Benz berwarna perak.

Belakangan, pengemudi mobil tersebut diketahui adalah Tessy.

Baca Juga: Sempat Jadi Duta Sabun Mandi, Luna Maya Ungkapkan Susahnya Bujuk Ariel Noah Untuk Bintangi Iklan Mesra Berdua Dirinya

Mobil tersebut lalu menuju ke sebuah rumah di daerah Kampung Rawa Bugel RT 002/03 Kelurahan Marga Mulya, Bekasi.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan menemukan dua paket sabu seberat 1,06 gram yang disembunyikan di dalam kotak kaca mata.

Di dalam rumah, lanjut Agus, diamankan dua orang berinisial PS dan AJ.

Petugas menemukan satu set alat hisap sabu di dalam rumah yang ditinggali AJ.

Baca Juga: Terjerat Sabu-sabu, Krisdayanti Ungkapkan Perjuangan Anang Hermansyah Demi Kesembuhannya

Komedian Kabul Basuki alias Tessy
VIVAnews

Komedian Kabul Basuki alias Tessy

Usai melakukan penggeladahan di rumah AJ, petugas kembali meluncur ke rumah Tessy di daerah Kampung Makasar, Jakarta Timur.

Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pun akhirnya memberikan keputusan hukaman, Kamis (30/4/2015).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memutus komedian Kabul Basuki alias Tessy "Srimulat" bersalah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tessy diganjar 10 bulan kurungan dipotong masa tahanan. Namun, karena hanya pengguna dia diperintahkan menjalani rehabilitasi.

"Terdakwa menjalani hukuman melalui proses rehabilitasi yang biayannya ditanggung oleh keluarga sendiri," lanjut hakim. (*)

Baca Juga: Terjerat Sabu-sabu, Krisdayanti Ungkapkan Perjuangan Anang Hermansyah Demi Kesembuhannya

Editor : Wiken

Latest