Baca Juga: Ditanya Hubungannya dengan Veronica Tan Sekarang, Ahok Blak-blakan Cerita di Video Ini!
Setelah mendapatkan laporan polisi dari orang tua korban, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (17/8/2019).
"Hukuman lima tahun penjara maksimal 15 tahun," pungkas Ruth.
(*)