Baca Juga: Berfoto dengan Para Penggemarnya di TPS, BTP Ungkapkan Keinginannya Jadi Petani di Hokkaido
Dilansir Kompas.com, gugatan cerai yang diajukan Ahok dikarenakan adanya masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.
Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.
Pada 4 April 2018, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.
Sementara itu, ketika ditanya hubungannya dengan mantan istrinya sekarang, Ahok menjawab secara blak-blakan.
Ahok mengaku ia tidak mau bertemu dengan Veronica Tan.
"Tapi saya usir dari rumah anak-anak, engga. Karena kan saya wali anak-anak. Silakan tinggal sama anak-anak," ujar Ahok.
Ahok bahkan mengaku rumah juga masih ia sediakan untuk ditinggali Veronica dan anak-anak.