Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi bersama dengan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Mergangsan adaah dua jaket, satu helm full face, dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk berbuat asusila.
Pelaku dijerat pasal Pasal 281 tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Dilansir dari akun Youtube Kompas TV, inilah videonya.
Elma Theana Menggaku 9 Tahun Ikuti Ajaran Sesat Gatot Brajamusti Hingga Disuruh 'Makan' Makanan Jin
Seperti yang diketahui Elma Theana kakak dari Sonny Septian ini sempat namanya ikut terseret dari kasus Gatot Brajamusti.
Dalam video ini, Elma Theana mengaku kaklau tak hanya dirinya, namun penyanyi cantik Reza Arthamevia.
Setelah berani meninggalkan, Elma Thiana blak-blakan dalam video ini.