Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya.
Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (20/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan polisi, Dika mencuri stok Fortuner tersebut dari garasi Nasmoco, Pati.
Baca Juga: Baru Saja Rilis, Shawn Mendes dan Camila Cabello Berbagi Kemesraan di Video Musik 'Señorita'
Kasus pencurian ini pun terbongkar ketika pihak Nasmoco melakukan pengecekan stok barang setelah penasaran dengan viralnya seserahan mobil mewah tersebut.
Saat diaudit, mobil Fortuner tersebut tak ada di tempat dan telah dikeluarkan oleh Dika.
Modus yang digunakan Dika yaitu dengan dalih hendak menserviskan mobil Fortuner tersebut.
Baca Juga: Video Momen Menegangkan Kereta Berhenti Darurat Demi Hindari Anak Anjing yang Dirantai di Rel
Supaya petugas Nasmoco tidak curiga, Dika yang sudah setahun bekerja pun beralasan mobil Fortuner itu adalah mobil bekas.
"Uang cash pembelian Fortuner sudah diserahkan sebelum lebaran. Pelaku ini sudah bekerja selama setahun di Nasmoco, Pati," ungkapnya.
Total kerugian akibat ulah staf marketing tersebut senilai Rp 506.600.000.
Dari pengakuan tersangka total uang tersebut telah ludes untuk judi online.