“Dan dalam video ini saya melakukan klarifikasi, bahwa saya tidak ada maksud menghina maupun melecehkan daerah Lampung, hal tersebut secara tidak sengaja semata-mata saya jawab secara sangat spontan tanpa bermaksud untuk melecehkan apapun, besar harapan saya masyarakat Indonesia terutama masyarakat Lampung bersedia memaafkan saya," lanjutnya.
Permintaan maaf itu dilakukan tak berselang lama setelah Andika eks Kangen Band melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6).
Ditemani kuasa hukumnya, Andika menyambangi SPKT Polda Metro Jaya dan menjerat perempuan tersebut dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
"Pak Andika melaporkan ada pengguna IG dengan nama inisial BL seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan ujaran kebencian," ujar Priagua Widodo kuasa hukum Andika Mahesa di Polda Metro Jaya.
"Sebagai mana pasal 27 dan JO pasal 28 JO Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Karena penghinaanya menyangkut masyarakat di provinsi Lampung," tambahnya.
Menurutnya ia sudah biasa dijadikan bahan gurauan.
Akan tetapi jika itu menyangkut Lampung, Andika tak terima.
"Gue biasanya biasa aja dijadiin meme biasa aja tapi kalau untuk Lampung provinsi gue mewakili provinsi Lampung gue gede di situ ngelihat dihina kayak gitu langsung marah lah," ucap Andika.
Video viral wanita pemilik akun Berliana Lovell ini berasa saat dalam sebuah video instastory menjawab pertanyaan dari salah satu followersnya yang menanyakan apakah asli orang Lampung atau tidak.
Pertanyaan tersebut dijawab Berlliana dengan santai, "Apa Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? Aduh nggak tau daerah perkampungan gitu, aku agak alergi kalau ke tempat kayak gitu," katanya.