Seorang pengunjung kawasan pemandian air panas di Pancuran 13 Guci, Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, itu melapor ke polisi setelah mengalami pelecehan seksual, Kamis (13/6/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Korban yang berusia 40 tahun dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.
Korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas oleh pelaku saat sama-sama mandi.
Parahnya, pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih berusia di bawah umur.
Pelaku yang tak sendirian datang ke Guci, berinisial SY (16), pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sore sekira pukul 18.00 WIB.
Modusnya, kata Bambang, pelaku menyelam di dalam kolam padahal mengincar korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku saat menyelam meremas payudara dan alat vital korban yang juga sedang berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu.
"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal. Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," jelas AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2019).
Menurut Bambang, pelaku yang masih di bawah umur ini akan didiversi untuk pembinaan lebih lanjut.