"Atas kejadian ini, korban mendapat empat jahitan di bagian kepala. Meski demikian korban sudah diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan tindak lanjut kasus ini, masih dalam penanganan unit PPA Polres Bangli," tandasnya.
(*)
"Atas kejadian ini, korban mendapat empat jahitan di bagian kepala. Meski demikian korban sudah diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan tindak lanjut kasus ini, masih dalam penanganan unit PPA Polres Bangli," tandasnya.
(*)
Editor : Wiken
Latest