Setelah itu pada tahun 1950, ada peringatan Hari Internasional untuk Perlindungan Anak yang diperingati tanggal 1 Juni.
Kemudian 1 Juni diperingati juga sebagai Hari Anak Internasional atau Childrens (Children's) Day
Sedangkan Hari Anak Universal baru diresmikan dan dirayakan pada 20 November 1954 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Setelah penetapan Hari Anak Universal, pada tahun 1959 PBB mengdopsi Deklarasi Hak Anak. Dilanjutkan pada tahun 1989 mengadopsi Konvensi tentang Hak Anak.
Meskipun kemunculannya berbeda dalam soal waktu, tetapi ketiga hari peringatan bagi anak-anak itu memiliki tujuan besar yang hampir sama.
Perbedaannya terletak pada hal mendasar hari peringatan ini dibuat.
Hari Anak Internasional atau Children's Day diciptakan untuk melindungi hak-hak anak dan mengurangi angka anak-anak yang sudah bekerja.
Sementara itu, Hari Anak Universal dibuat untuk mengubah cara pandang dan cara orang-orang memperlakukan anak-anak.
Juga diperingati untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.