Andri ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan dan ia mengakui perbuatannya.
"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang turut dihadirkan ke hadapan wartawan.
Andri mengaku dipukuli karena mencoba melarikan diri setelah diketahui membantu mengumpulkan batu untuk perusuh lainnya melempari gedung bawaslu dan polisi yang berjaga.
Andri juga memastikan kembali bahwa pria yang ada dalam video itu adalah dirinya, bukan Harun Rasyid.
"Sumpah demi Allah itu saya. Dan saya belum meninggal," ujar Andri.
Meski Andri benar pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya, Polri mengakui yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tak sesuai prosedur operasi standar (SOP).
"Terkait hal itu, Mabes polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka rusuh Andri Bibir. Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata Dedi.
Baca Juga: Video Viral Tunjukkan Aksi Emak-emak di Kondangan, Bikin Geleng Kepala
Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.