Follow Us

Kebohongannya Dibongkar, Ratna Sarumpaet Sebut Tompi Sebagai Penyelamatnya, 'Dia Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong'

Pipit - Rabu, 24 April 2019 | 19:50
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga : Berlibur dengan Orang Tua Tanpa Sang Suami dan Anak, Laudya Cynthia Bella Asik Beradu Pantun dengan Pedagang di Pasar

"Tapi gambaran wajah bengkak memar (Ratna) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut di atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter plastik yang menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," katanya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(*)

Editor : Wiken

Latest