Follow Us

Lihat Perhitungan Surat Pemilu 2019, Warga Bawa Kabur Kotak Suara di TPS Dengan Mobil

Alfa - Kamis, 18 April 2019 | 19:20
Dua orang pelaku, M dan Y, pencurian kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, saat berada di Polsek Robetal, Rabu (17/4/2019).
Istimewa

Dua orang pelaku, M dan Y, pencurian kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, saat berada di Polsek Robetal, Rabu (17/4/2019).

"Kami telah meminta Polres Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.

Polisi mengamankan mobil Ertiga dari tangan pelaku.

Baca Juga : Disambut Sholawat Saat Coblos Pemilu 2019 di TPS 051 Koja, Ma'ruf Amin Optimis Dapatkan 90 Persen Suara, Ma'ruf: Yakin

Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, motif kedua pelaku karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS tersebut.

"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," kata Irjen Pol Luki Hermawan

Meski sempat terjadi insiden kotak sura dibawa kabur, proses pemungutan suara di TPS terkait berlangsung lancar setelah dikembalikannya kotak.

Baca Juga : Kisah Perjuangan Pembawa Logistik Pemilu, Ada yang Dibawa Dengan Sapi Hingga Lewati Sungai

Kotak suara yang dibawa kabur merupakan kotak suara pemungutan suara DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah pelaku ditangkap kotak suara tersebut akhirnya dikembalikan ke TPS.

"Alhamdulillah bisa kami hadang oleh bantuan TNI, lalu kotak suara itu kami kembalikan karena proses pemungutan suara masih berlangsung," ujar Irjen Pol Luki Hermawan yang dikutip dari Tribun Madura.

Saat ini, kedua pelaku, M dan Y masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Sampang. (*)

Baca Juga : Ungkap Keharuan Lihat Nama Istri Ada di Daftar Caleg, Ifan Seventeen Tulis Curahan Hati Ini

Halaman Selanjutnya

Editor : Wiken

Latest