"Kami telah meminta Polres Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.
Polisi mengamankan mobil Ertiga dari tangan pelaku.
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, motif kedua pelaku karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS tersebut.
"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," kata Irjen Pol Luki Hermawan
Meski sempat terjadi insiden kotak sura dibawa kabur, proses pemungutan suara di TPS terkait berlangsung lancar setelah dikembalikannya kotak.
Baca Juga : Kisah Perjuangan Pembawa Logistik Pemilu, Ada yang Dibawa Dengan Sapi Hingga Lewati Sungai
Kotak suara yang dibawa kabur merupakan kotak suara pemungutan suara DPRD Kabupaten/Kota.
Setelah pelaku ditangkap kotak suara tersebut akhirnya dikembalikan ke TPS.
"Alhamdulillah bisa kami hadang oleh bantuan TNI, lalu kotak suara itu kami kembalikan karena proses pemungutan suara masih berlangsung," ujar Irjen Pol Luki Hermawan yang dikutip dari Tribun Madura.
Saat ini, kedua pelaku, M dan Y masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Sampang. (*)
Baca Juga : Ungkap Keharuan Lihat Nama Istri Ada di Daftar Caleg, Ifan Seventeen Tulis Curahan Hati Ini