Nikita Mirzani Blak-blakan Ngaku Tak Tahu Alasan Dirinya Ditahan, Majelis Hakim: TIdak Baca Dakwaan?

Selasa, 15 November 2022 | 11:12
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Sidang perdana Nikita Mirzani akhirnya digelar secara tatap muka alias offline di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

WIKEN.ID -Kemarin, Senin (14/11/20222),Nikita Mirzanimenjalani sidang perdananya atas kasus dugaanpencemaran nama baikDito MahendradiPengadilan Negeri Serang.

Dalam sidang tersebutberagendakan pembacaan dakwaan yang kemudian dilanjutkan dengan pengajuan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani.

NampakNikita datang mengenakan rompi tahanan berwarna merahyang membalutkemejaputihnya.

Saat awal sidang, majelis hakim bertanya kepada Nikita Mirzani soal kabarnya.

Baca Juga: Kaya Manfaat Lari Pagi, 6 Hal Berikut Wajib Diperhatikan saat Berlari, Apa Saja?

Perihal ini, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

"Baik," ucap Nikita Mirzani saat persidangan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Setelah itu, majelis hakim bertanya kepada Nikita soal isi dakwaan.

Nikita Mirzani menjawab bahwa dirinya telah membaca seluruh isi dakwaan.

Baca Juga: Kehidupan Gisel Hari Ini, Saatnya Scorpio Mencurahkan Segala Perasaan Pada Sang Kekasih!

"Saudara sudah menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, ya?" tanya majelis hakim kepada Nikita Mirzani.

"Sudah," jawab Nikita Mirzani.

Namun, Nikita mengaku tak mengerti perihal isi dakwaan tersebut.

Saat ditanya apakah ia juga tahu alasan ia ditahan, janda tiga anak itu dengan tegas menjawab tidak tahu.

Baca Juga: Manfaat Lari Pagi Tak Hanya Baik untuk Dewasa, Inilah Waktu yang Tepat Kenalkan Olahraga pada Anak-anak

"Sudah mengerti (dakwaan), membaca isinya?" kata majelis hakim.

"Saya membaca tapi saya enggak tahu isinya," ucap Nikita.

"Belum tahu? Saudara ditahan enggak tahu?" ujar majelis hakim kembali bertanya kepada Nikita.

"Enggak tahu (kenapa ditahan)," jawab Nikita Mirzani.

Diketahui, kasus tersebut berawal dariNikita Mirzaniyang mengunggah fotoDito Mahendrayang berasal dari internet.

Baca Juga: Menggemaskan, Syahrini dan Reino Barack Ternyata Kerap Lakukan Ini Bersama: Ih Lucu Pisan

Hal itu ternyata membuat Dito merasa dicemarkan namanya.

Akhirnya, Dito membuat laporan ke Polresta Serang Kota.

"Namanya DITO MAHENDRA, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," tulis dakwaan tersebut sebagaimana unggahan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi https://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita akan didakwa dengan penerapan pasal alternatif.

Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP. (*)

Baca Juga: Selalu Bekerja dari Senin Sampai Minggu, Raffi Ahmad Rasakan Hal Ini Terhadap Nagita Slavina: Gua Mulai Bertanya-tanya

Tag

Editor : Hafidh