WIKEN.ID -Lesti Kejora mendadak mencabut laporannya kasus KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar.
Hal itu ia lakukan setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Lesti Kejora juga memilih jalur damai dengan Rizky Billar guna menyelesaikan kasus KDRT.
Selain itu, Lesti jugamengajukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.
Langkah yang diambil Lesti Kejora terkait laporannya terhadap Rizky Billar disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.
"Kami juga telah menerima suratpenangguhan penahanandari kuasa hukum RB dan dari keluarga tersangka yaitu korban sendiri," kata Ade Ary di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar yang diajukan oleh Lesti Kejora juga sang kuasa hukum.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka, kami kabulkan," tegas Ade Ary.
"Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," tutup Ade Ary.
Sementara itu, selain penangguhan penahanan, Lesti Kejora juga mengajukan permintaan restorative justice.
Restorative Justice terhadap kasus Rizky Billar pun masih dalam proses.
"Proses penyidikan masih berlangsung restorative justice juga masih berlangsung."
"Restorative Justice terhadap Rizky Billar sendiri sudah dilakukan sejak permohonan dari Lesti Kejora."
"Bahwa permohonan restor jastis sudah kami lakukan setelah menerima permohonan," terang Ade Ary.
Seperti diketahuiLesti Kejoramencabut laporan tindak KDRT terhadapRizky Billar.
Meskipun Lesti Kejora sudah mencabut laporannya, tak membuat Rizky Billar serta merta bebas lantaran harus melewati proses yang berlaku. (*)
Baca Juga: Kehidupan Gisel Hari Ini, Saatnya Scorpio Girl Memperbaiki Hubungan Asmara dengan Sang Kekasih!