Fakta-fakta Seputar Bendera Merah Putih, Salah Satunya Pernah Dipisahkan Jadi Dua Demi Alasan Keamanan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:36
Unsplash

Ukuran bendera merah putih yang benar untuk di lapangan sekolah adalah 120 cm x 180 cm.

WIKEN.ID -Pada perayaan HUT RI, kita biasanya akan mengibarkan bendera Merah Puti.

Menjadi bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, nyatanya tak banyak yang tahu sejaranya.

Dikutip Tribunnews.com dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, berikut fakta bendera Merah Putih:

  1. Sejarah Lahirnya Bendera Merah Putih
Kelahiran Bendera sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944.

Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In atau badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia, menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944, yang dipimpin oleh Ir Soekarno.

Adapun hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

Lalu, hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan Merah Putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

  1. Bendera Merah Putih Dijahit Fatmawati
Kompas
Kompas

Peran Fatmawati Soekarno untuk Kemerdekaan

Fatmawati menjahit Bendera sang Saka Merah Putih setelah dirinya dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.

Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) yakni Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.

Baca Juga: Merawat Hewan Peliharaan Tak Boleh Lengah, Kucing Bisa Menularkan Penyakit Cacar Monyet?

Bendera berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), berwarna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Kemudian, pada 13 November 2014, bendera diukur ulang.

Ukuran panjangnya adalah 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Bendera tersebut lalu dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

  1. Arti Warna Merah Putih
Pexels
Pexels

Mengibarkan bendera merah putih dilakukan dari 1-31 Agustus 2022.

Panitia bendera kebangsaan Merah Putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol.

Merah berarti berani dan putih berarti suci.

Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.

Di samping bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

  1. Sempat Dipisahkan Jadi 2 Bagian
Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta.

Bersamaan dengan perpindahan tersebut, Bendera Pusaka turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera itu.

Baca Juga: Dikira Manfaat Lari Pagi Paling Dibutuhkan Tubuh, Ternyata Jalan Kaki Lebih Bermanfaat, Begini Alasannya

Husein Mutahar lalu mengungsi dengan membawa bendera tersebut.

Untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera.

Sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar.

Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.

Bendera pusaka lalu disamarkan dengan bungkusan kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama bendera pusaka tiba dengan selamat di Ibu Kota Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Pada 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

  1. Bendera Pusaka Tak Lagi Dikibarkan
Pada 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan.

Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.

Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.

Kondisi warnanya sudah pudar karena usia dan kualitas kain bendera rapuh.

Bendera Pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.

Bendera diletakkan dalam posisi tergulung dengan bagian atas bendera dilapisi dengan kertas bebas asam.

Suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.

Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih yang pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.(*)

Baca Juga: Mulai Joko Anwar Hingga Inul Daratista, Berikut Deretan Artis yang Pernah Jadi Pasukan Pengibar Bendera, Ada yang Sampai ke Istana Lho!

Editor : Agnes

Baca Lainnya