WIKEN.ID -Baru-baru ini, artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik.
Diketahui, Nikita Mirzani baru saja dijemput paksa di Mall Senayan City beberapa waktu lalu.
Penjemputan paksa itu terkait dengan kasusnya yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Namun, pada malam harinya, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang usai dijemput paksa polisi.
Hal ini pun sempat menyisakan tanda tanya di benak publik.
Kliennya tidak jadi ditahan polisi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid buka suara.
Meski tak ditahan, Nikita MIrzani diwajibkan untuk melakukan wajib lapor sesuai dengan keperluan proses hukum.
Dilansir dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (23/7/2022), Fahmi mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda.
Baca Juga: Pilih Lokasi yang Sepi, Begini Tips Mudah Ajarkan Anak Bersepeda dengan Aman dan Lancar
"Terima kasih banyak kepada Bapak Rudy, Kapolda Banten."
"Yang sangat luar biasa memberikan atensi dan meminta supaya tidak dilakukan penahanan kepada Niki."
"Karena Niki mempunyai tiga orang anak, itu yang paling penting," tutur Fahmi.
Fahmi mengatakan bahwa Niki tetap harus melakukan wajib lapor sesuai dengan keperluan proses hukum.
"Wajib lapor itu nanti sesuai dengan keperluan proses hukum."
"Jadi tidak bisa kita nyatakan sebulan dua bulan," imbuhnya.
Selain itu, Fahmi juga mengungkapkan bahwa telah ada kesepakatan.
"Udah ada kesepakatan bahwa Niki wajib datang dan tidak boleh tidak datang."
"Kalau pun seandainya dia ada keperluan lain, harus menyampaikan kepada penyidik," ungkapnya.
"Bahwa 'Saya mohon mungkin agak terlambat datangnya', tapi wajib untuk dilakukan wajib lapor."
"Itu adalah sebuah komitmen yang harus dijalankan Niki," tambahnya.
Menurut Fahmi, kebenaran tetap harus ditegakkan, apapun keadaan yang terjadi.
"Bagaimanapun juga, kebenaran itu segala-galanya."
"Keadilan harus tetap ditegakkan, walaupun langit akan runtuh," ujarnya. (*)