Potongan Tubuh Mulai Ditemukan, Jasa Raharja Akan Beri Uang Santunan Untuk Keluarga Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ-182, Segini Nominalnya!
WIKEN.ID -Kabar duka sedang menyelimuti dunia aviasi Tanah Air.
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan jatuh di perairan Pulau Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB.
Sebelum dinyatakan jatuh, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang lepas landas pukul 14.36 WIB dinyatakan hilang kontak pada 14.40 WIB.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Hingga kini, proses pencarian lanjutan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terus dilakukan.
Sekitar pukul 08.50 WIB, petugas gabungan kembali menemukan beberapa barang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) siang.
Para penyelam dari tim pencarian sudah mulai bergerak sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi dan telah menyelam sekitar 30 menit.
Hal itu dikonfirmasi oleh Tim Penyelamat Ditpolair Polda Metro Jaya, Kombes Maidh.
Maidh mengaku timnya telah menemukan beberapa barang pesawat tersebut.
Tak hanya serpihan pesawat, Tim Penyelamat Ditpolair juga menemukan barang-barang milik korban seperti pakaian dan bagian tubuh yang diduga penumpang Sriwijaya Air SJ-182.
"Untuk hari ini kita melakukan penyelam pertama di lokasi yang sama, situasi di bawah masih sama seperti kemarin," ujar Maidh yang dikutip dari Tribunnews.com, Senin (11/1/2021).
"Tapi di bawah kami menemukan serpihan badan pesawat, barang-barang milik korban dan kami menemukan beberapa potongan bagian tubuh dari korban," katanya.
Maidh mengungkapkan, ada bagian-bagian tubuh korban yang ditemukan.
Hingga kini, pihaknya masih mengupayakan untuk mengambil beberapa barang yang tersisa di bawah.
Namun karena keterbatasan, mereka sempat mengalami kendala karena beratnya barang yang ditemukan.
"Diperkirakan ada 4 bagian tubuh, 2 bagian tubuh orang dewasa dan anak kecil. Ada pakaian milik korban di kapal pertama dan ada lagi badan-badan pesawat juga ditemukan," ujarnya.
"Dibawah masih banyak tapi karena situasi kami tidak bisa mengangkat karena berat," katanya.
Dilansir dari Kompas.com, PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Bambang Panular, menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Bambang menyebutkan, pihaknya saat ini telah mendata jumlah korban berdasarkan data manifes penumpang pesawat serta data dari Kementerian Perhubungan.
Setelah proses identifikasi oleh Tim DVI RS Polri selesai, Jasa Raharja bisa langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
"Kami tidak boleh mendahului pihak Basarnas, Polri dalam hal ini tim DVI, untuk mendapatkan data-data yang akurat dulu. Kami menunggu itu," ucap Bambang. (*)