Siap-siap Cek Saldo ATM, Bantuan dari Pemerintah Untuk Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang II Bakal Cair, Intip Jadwalnya!
WIKEN.ID -Menyebarnya virus corona di Indonesia memang membuat banyak orang merugi.
Pasalnya, semenjak pandemi covid-19 ini jadi banyak orang yang kehilangan rezekinya.
Namun kini nampaknya masyarakat dapat bernafas lega.
Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah serangan virus corona.
Mereka yang gajinya dibawah Rp 5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapatkannya.
Pemerintah bakal mentransfer Rp 1,2 Juta untuk disalurkan ke 12,7 juta penerima.
Dilansir dari Kompas.com, kabar terkait penyaluran subsidi gaji gelombang 2 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).
Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen.
Pihaknya berencana gelombang kedua sudah cair sebelum November.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.
Soal nomor rekening hingga NIK Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.
Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor, antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.
Menurut Ida, anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan 11.950.300 pekerja, atau 97,37 persen dari total penerima.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida Fauziyah, seperti yang diwartakan Kompas.com.
Dari data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43 persen.
Kemudian untuk tahap II, subsidi gaji disalurkan kepada 2.981.533 pekerja atau 99,38 persen.
Lalu di tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20 persen, dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen. (*)