Terbongkar, Protitusi Online di Bawah Umur di JawaTimur, Tarifnya Rp 1 Jutaan untuk 3 Jam

Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:45
Freepik

Ilustrasi

WIKEN.ID - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membongkar kasus prostitusi online terselubung yang melibatkan dua tersangka muncikari dengan siswi sekolah.

Baca Juga: Dulunya 'Ditolak' Bumi, Intip Asal Usul Jenglot yang Disebut-sebut Haus Darah Satu Tetas Tiap Harinya, Kisahnya Bikin Merinding!

Dikutip dari TribunMadura.com, ada dua siswi cantik terlibat dari sekolah di Mojokerto dan Jombang itu usianya sekitar 18 tahun dan 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh muncikari pada lelaki hidung belang melalui akun media sosial Facebook dan percakapan diteruskan melalui WhatsApp.

Baca Juga: Dulunya 'Ditolak' Bumi, Intip Asal Usul Jenglot yang Disebut-sebut Haus Darah Satu Tetas Tiap Harinya, Kisahnya Bikin Merinding!

Muncikari memasang tarif kencan dengan siswi sekolah itu senilai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta durasi selama tiga jam.

Baca Juga: Selalu Tampil Bugar dan Seksi, Gisel Ternyata Pernah Berjuang Setengah Mati Lawan Tumor Payudara, 8 Jenis Makanan Ini Wajib Dihindari!

Tersangka mucikari dua orang yaitu Sofyan Maulana (18) warga Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Bisnis esek-esek yang menjadikan anak di bawah umur sebagai objek memuaskan nafsu pria mata keranjang ini terungkap dari informasi masyarakat terkait maraknya praktik penjualan wanita atau prostitusi di kawasan Pacet.

Baca Juga: Dicecer Soal Penghasilan Suami, Dewi Perssik Ngaku Terima Kalau Gaji Angga Wijaya Lebih Kecil Asal Siap Lakukan Ini Padanya: Perempuan Mana Pun Pasti Senang!

Polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap tersangka saat transaksi prostitusi di salah satu penginapan Pacet, Kabupaten Mojokerto, 28 September 2020.

Dikuto dari Tribunnews Madura, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander menjelaskan pelaku mucikari menjalankan praktik prostitusi online yakni mereka menawarkan layanan kencan dengan siswi sekolah pada lelaki hidung belang .melalui media sosial.

Bahkan sebelumnya, tersangka juga melakukan bersetubuhan dengan para korbannya.

"Telah diamankan tersangka SM dan MA dengan modus menawarkan layanan jasa pada lelaki hidung belang untuk melakukan berhubungan layaknya suami istri yang salah satunya dibawah umur," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, yang dkutip dari Tribun Madura.

Baca Juga: Desta Dibully Habis-habisan di Twitter Usai Komentari Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Netizen Langsung Sebut Vincent Lebih Keren!

Halaman selanjutnya....

Editor : Alfa

Sumber : Tribun Madura

Baca Lainnya