Sampai diliput media Inggris, mertua di Probolinggo ini laporkan menantunya ke polisi atas kematian putrinya, dituduh karena alat kelaminnya yang besar
WIKEN.ID-Pernikahan sejatinya tak hanya menyatukan dua orang, tetapi juga dua keluarga.
Namun ketika ada masalah pada pasangan tersebut, haruskah keluarga besar ikut campur?
Seperti kisah yang terjadi berikut ini.
Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi.
Namun ia membuat laporan yang bisa dibilang kurang wajar.
Baca Juga: Asyik! WhatsApp Akhirnya Bisa Mute Kontak dan Grup Selamanya
Mertua melaporkan menantunya ke polisi lantaran dinilai memiliki alat kelamin terlalu besar.
Dilansir dari Surya Malang dan Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua, Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Sito menuduh Barsah jika istrinya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
Baca Juga: Cara Merawat dan Memakai Mesin Cuci Agar Awet dan Tidak Boros Servis
Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/3/2019).
Sugeng menuturkan, Sito amat kecewa sekaligus geram terhadap Barsah karena mendengar adanya isu tersebut.
Sito lantas melaporkan Barsah ke polisi untuk bertanggung jawab.
Baca Juga: iPhone SE Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Cicilan Rp 300 Ribuan
Setelah adanya laporan itu, Sugeng mengajak terlapor dan pelapor duduk bersama meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa. Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Demi membuktikan benar atau tidaknya alat kelamin Barsah penyebab meninggalnya Jumantri, maka Barsah disuruh (maaf) menunjukkan alat kelaminnya kepada pihak polisi, perangkat desa dan keluarga.
Hasilnya, ukuran alat kelamin Barsah normalnnya orang Indonesia.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan. Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. Dan jadi tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan," tambah Sugeng.
Setelah adanya pemeriksaan lebih lanjut, ternyata anak Sito yakni Jumitra meninggal karena sakit epilepsi.
Dan sakit itu sudah lama dialami korban sejak kecil.
Adanya kejadian ini bahkan sampai diliput oleh media asing dari Inggris, Mirror.co.uk.
Dalam judul artikelnya 'Grieving dad told police his daughter was killed by son-in-law's huge pen*s' , Mirror menjelaskan hal yang sama persis dengan kejadian sesungguhnya dan mengutip berita ini dari AsiaWire. (*)