Nggak Pakai Masker, Warga di Probolinggo Bakal Dikurung di Mobil Jenazah yang Berisi Keranda Bekas Pasien Covid-19, Satgas: Biar Pada Merenung!

Rabu, 09 September 2020 | 20:00
Kompas.com/Istimewa

Hukuman bagi yang tidak memakai masker di Probolinggo, Jawa Timur.

Nggak Pakai Masker, Warga di Probolinggo Bakal Dikurung di Mobil Jenazah yang Berisi Keranda Bekas Pasien Covid-19, Satgas: Biar Pada Merenung!

WIKEN.ID -Pandemi Corona membuat sejumlah negara di dunia, terutama Indonesia memiliki protokol kesehatan Covid-19.

Mulai dari menjaga jaga jarak, stay at home, mencuci tangan hingga mengenakan masker jika keluar rumah.

Semua ini dilakukan guna mengehentikan penyebaran virus corona.

Namun, masih ada saja orang yang tak mengindahkan protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Pendiri Kompas Gramedia Tutup Usia, Jakob Oetama Dikenal Ajarkan Nilai-nilai Humanisme dan Prinsip Moderasi

Seperti puluhan orang di Probolinggo, sekitar 50 orang pedagang dan pembeli diberi hukuman untuk dikurung di mobil jenazah, Senin (7/9/2020).

Mereka dihukum oleh Satgas Covid-19 lantaran tidak mengenakan masker.

Dilansir dari Kompas.com, para pedagang dan pembeli di Pasar Maron Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang kedapatan tak memakai masker dihukum dengan sanksi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Hidupnya Selalu Digandrungi Banyak Wanita, Sosok Ini Bongkar Sikap Nicholas Saputra pada Kekasihnya, Nggak Main-main Rela Lakukan Ini!

"Tadi ada 50 pedagang dan pembeli Pasar Maron kita hukum berdiam di mobil jenazah. Selain itu, pedagang juga ada yang kena sanksi tokonya ditutup seminggu lantaran tidak disiplin pakai masker. Ada juga yang kita hukum membersihkan pasar dan selokan serta disita KTP-nya selama tiga bulan," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto saat dihubungi, Senin.

Para pelanggar bergiliran masuk dan duduk di dalam mobil jenazah dan berhadapan dengan keranda mayat yang pernah dipakai pasien corona yang meninggal dunia.

Tetapi keranda tersebut telah di sterilkan.

Baca Juga: Kini Dijuluki Sultan Andara, Siapa Sangka Raffi Ahmad Pernah Diperlakukan Menyakitkan oleh Ahmad Dhani saat Belum Jadi Artis: Gue Ngerasa Sekecil Itu!

Sebelum dihukum, petugas memberi masker kepada para pelanggar.

Di dalam mobil jenazah, warga yang disanksi tertunduk malu.

Mereka diberi nasihat dan diingatkan bahwa sudah banyak orang yang terjangkit dan meninggal karena corona.

Para pelanggar juga diingatkan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya melanda Probolinggo, tetapi juga seluruh dunia.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Pasien Covid-19 Ini Malah Diperkosa Sopir Ambulans yang Hendak Membawanya ke Rumah Sakit, Pelaku Berputar-putar Hingga 18 km!

Warga Probolinggo yang terjangkit corona sudah lebih dari 500 orang.

Para pelanggar diminta merenung jika seandainya keluarga mereka terjangkit.

Ugas menambahkan, penegakan hukum berlangsung selama sepekan ke depan, dan menyasar 34 pasar tradisional di Probolinggo.

Penegakan hukum dijalankan oleh sejumlah tim.

Bupati, wakil bupati, dan para kepala OPD termasuk bagian tim yang akan turun ke pasar-pasar meminta pedagang dan pembeli disiplin.

Baca Juga: Sepi Job Gegara Jadwal Manggung Banyak yang Dicancel, Ariel Noah Kini Malah Kepergok Banting Stir Jadi Tukang Kayu, Benarkah?

Setelah hukuman diberikan, diharapkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-10 meningkat, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020.

Diketahui, kasus positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo pada Minggu (6/9/2020), berjumlah 559 orang, di mana 393 orang sembuh, 139 pasien dirawat, dan 27 orang meninggal dunia. (*)

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Kita Semua! Presiden Jokowi Umumkan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Langsung Tunai, Termasuk Kartu Prakerja dan Subsidi gaji

Tag

Editor : Amel

Sumber Kompas.com