Kabar Gembira Untuk Kita Semua! Presiden Jokowi Umumkan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Langsung Tunai, Termasuk Kartu Prakerja dan Subsidi gaji

Rabu, 09 September 2020 | 12:20
Kompas.com

Presiden Jokowi.

Kabar Gembira Untuk Kita Semua! Presiden Jokowi Umumkan Tahun 2021 Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Langsung Tunai, Termasuk Kartu Prakerja dan Subsidi gaji

WIKEN.ID -Di tengah pandemi corona ini Pemerinta Indonesia berkali-kali gembar-gembor umumkan bantuan untuk masyarakat.

Sebelumnya pemerintah sudah menjalankan BLT dan bantuan subsidi gaji.

Bantuan ini jelas sangat berarti bagi masyarakat di tengah pandemi corona.

Banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan penghasilan atau memulai usaha karena wabah corona.

Baca Juga: Asyik! Kabar Gembira Buat Pegawai Honorer Seantero Indonesia, Sri Mulyani Umumkan Bakal Berikan Subsidi Gaji di Tengah Pandemi, Segini Nominalnya

Hal yang bikin gembira adalah, Presiden Jowo Widodo memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Baca Juga: Angin Segar Buat Para Emak-emak Seantero Indonesia! Kini Ibu Rumah Tangga Bakal Diberi Modal Kerja Oleh Pemerintah, Segini Besarnya

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Hore! Kabar Gembira di Tengah Pandemi Coroa, Presiden Jokowi Umumkan Tak Lama Lagi Bantuan Rp 600 rb Untuk Pekerja akan Cair, Intip Jadwalnya!

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu, sisanya untuk insentif.

Baca Juga: Sepi Job Gegara Jadwal Manggung Banyak yang Dicancel, Ariel Noah Kini Malah Kepergok Banting Stir Jadi Tukang Kayu, Benarkah?

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Lagi Siaran Langsung di Acara Televisi, Artis Ini Tiba-tiba Pingsan dan Meninggal Dunia pada Usai 22 Tahun Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Insyaf Tak Mau Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istrinya, Mantan Artis Laga Ganteng Ini Banting Stir Ke Dunia Dakwah

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

Baca Juga: Ditanya Soal Jilbab, Deddy Corbuzier Kesal Saat Artis Seksi yang Kini Berhijrah Berikan Jawaban Ini, Kartika: Saya Kaget, Gak Boleh, Haram!

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program BST, Kemensos tetap menjalankan program reguler, seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Total anggaran untuk BST ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat. (*)

Baca Juga: Ditanya Soal Jilbab, Deddy Corbuzier Kesal Saat Artis Seksi yang Kini Berhijrah Berikan Jawaban Ini, Kartika: Saya Kaget, Gak Boleh, Haram!

Editor : Amel

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya